BISA - Podcast

 I. [Tafsir Ijmali Juz 3]

Juz ketiga menjadi istimewa karena di dalamnya ada ayat Kursiyy nan teragung (2: 255), ayat terpanjang (2: 282), dan ayat yang terakhir turun (2: 281).

Tapi yang lebih istimewa lagi adalah penjagaan juz ini terhadap kemurnian tauhid. Jangankan kemusyrikan (3: 67), riya' saja sangat dikecam (2: 264). Jangankan membuat kerancuan dalam memahami ayat Al-Qur'an (3: 7), mengungkit-ngungkit pemberian yang sesungguhnya turut menodai tauhid pun dilarang (2: 262). Tauhid harus dijaga, bahkan walau kadang dengan adu argumen logis (2: 258) atau bahkan mubahalah (3: 61).

Kalimatin Sawaa'/titik temu interfaith dialogue yang diserukan kepada Ahli Kitab pun hakikatnya adalah tauhid dan keimanan yang murni itu sendiri (3: 64). Sayang, meski kehambaan Nabi 'Uzair (2: 259) dan Nabi 'Isa (3: 45-59) sudah dipaparkan jelas, tetap saja Ahli Kitab memilih ingkar lagi mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan (3: 70-71).

Pada akhirnya, meski tidak boleh ada pemaksaan (2: 256), namun haruslah diyakini bahwa agama yang benar di sisi Allah hanyalah Islam (3: 19). Siapa pun coba cari agama selainnya, maka takkan diterima (3: 85).

---
Simak rekaman audio Tafsir Ijmali Juz 3 di "BISA Podcast" yang dapat diakses melalui Google Podcasts, Spotify, Anchor FM, dan kanal podcast lainnya.

Renungi highlight setiap juznya sebagai pendamping tilawah harian Anda.

https://anchor.fm/bisaid/episodes/Tafsir-Ijmali-Juz-3---Ust--Nur-Fajri-Romadhon--B-Sh-eut15b

 

_________________________________________________ 


II. [Tafsir Ijmali Juz 4]

Juz keempat menegur kita yang terlampau cinta dunia hingga abai pada perintah agama (3: 152). Mudah sekali kita tergoda mengambil ghanimah sebelum pembagiannya (3: 165) dan harta anak yatim (4: 10). Tak tahan pula kita memakan riba (3: 130) serta lakukan korupsi (3: 160).

Lalai kita dari bertakwa secara hakiki (3: 102). Malahan, alih-alih menjadi khaira ummah/umat terbaik (3: 110), kita justru cenderung meniru perilaku kaum tak beriman (3: 156) dan tertipu dengan kehebatan semu mereka (3: 196-197).

Kita pun coba distorsi aturan Allah menjadi sebatas berlaku pada hukum perdata seperti pernikahan (4: 2-4), perceraian (4: 20-21), dan warisan (4: 11-12). Pura-pura tidak tahu bahwa Allah juga mengatur hukum pidana (4: 15-16) dan hukum internasional (3: 121-127, 173-175). Parahnya, kita malah lumpuhkan serta citrakan buruk ajaran amar makruf nahi munkar (3: 104).

Andai kita berkilah bahwa biarlah semua orang mengurus diri dan keluarganya sendiri saja, maka lupakah kita bahwa seluruh manusia sejatinya satu keluarga dan bahkan berasal dari jiwa yang tunggal (4: 1)? Tak sadarkah kita bahwa ibadah haji tahunan tak ubahnya silaturahmi sebuah keluarga besar (3: 97)?

*nur fajri romadhon

---
Simak rekaman audio Tafsir Ijmali Juz 4 di "BISA Podcast" yang dapat diakses melalui Google Podcasts, Spotify, Anchor FM, dan kanal podcast lainnya.

Renungi highlight setiap juznya sebagai pendamping tilawah harian Anda.

https://podcasts.google.com/feed/aHR0cHM6Ly9hbmNob3IuZm0vcy8xZjc5ODg4NC9wb2RjYXN0L3Jzcw/episode/NWRmMDhlM2QtOGJhNC00MDkxLTliMGYtYTBmNWM4Y2I5NDk2?ep=14

_____________________________________________



Comments